Kabarkarya.com | Kota Malang – MAN 2 Kota Malang resmi mengesahkan Pedoman Manajemen Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagai landasan penyelenggaraan program dan tata kelola madrasah selama satu tahun ke depan.
Pengesahan tersebut menjadi bagian penting dalam Rapat Kerja (Raker) bertema “Transformasi Tata Kelola Madrasah: Berintegritas, Inovatif Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” yang digelar pada Minggu (21/6).
Kegiatan yang dipandu Emma Fitria Agustiana, M.Pd. itu dihadiri Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kementerian Agama Kota Malang Abdul Mughni, S.Ag., M.Pd., Kasi Pendidikan Pondok Pesantren (Pontren) Kementerian Agama Kota Malang, jajaran komite, serta seluruh keluarga besar MAN 2 Kota Malang yang terdiri atas pimpinan madrasah, guru, tenaga kependidikan, tim pendamping, PSBB, takmir masjid, hingga pembina ekstrakurikuler.
Pedoman Manajemen yang disahkan merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan pelaksanaan program kerja sekaligus arah kebijakan madrasah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan, memperkuat budaya kerja, dan mewujudkan tata kelola yang profesional serta akuntabel.
Dalam sambutannya, Abdul Mughni menyampaikan apresiasi atas semangat dan kekompakan seluruh civitas akademika MAN 2 Kota Malang.
Menurutnya, kebersamaan yang selama ini terjalin menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan sekaligus mencapai berbagai target pengembangan madrasah.
Ia menilai, berbagai prestasi yang telah diraih MAN 2 Kota Malang, khususnya di bidang olimpiade dan peningkatan mutu pendidikan, merupakan hasil dari sinergi seluruh elemen madrasah yang didukung perencanaan matang dan tata kelola yang baik.
“Prestasi yang diraih MAN 2 Kota Malang telah menjadi kebanggaan Kota Malang. Keberhasilan tersebut lahir dari kerja sama yang solid, dukungan komite yang kuat, serta sistem manajemen yang disusun dan dijalankan secara serius,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Mughni menegaskan bahwa pengesahan pedoman manajemen bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan awal dari implementasi berbagai program yang telah dirancang.
Seluruh warga madrasah, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan dokumen tersebut menjadi langkah nyata yang berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Ia berharap MAN 2 Kota Malang mampu menjadi pelopor satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kota Malang yang berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Prosesi pengesahan ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Kepala MAN 2 Kota Malang sebagai simbol komitmen bersama dalam menjalankan seluruh program dan kebijakan berdasarkan pedoman yang telah disepakati.
Dengan pengesahan tersebut, MAN 2 Kota Malang menegaskan kesiapannya untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan.
Dukungan seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan madrasah yang unggul, berdaya saing, serta mampu menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya. (*)












