Polresta Malang Kota Hadirkan Layanan SIM Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

oleh -22 Dilihat
oleh
banner 468x60

Kabarkarya.com | Kota Malang – Polresta Malang Kota memberikan pelayanan prioritas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas, termasuk anggota Komunitas Difa Jek Kota Malang.

Layanan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang setara sekaligus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.

banner 336x280

Bertempat di Satpas Polresta Malang Kota, Jalan Dr. Wahidin, para pemohon memperoleh pendampingan selama proses pembuatan SIM, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, ujian teori hingga praktik.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan akses yang sama kepada seluruh masyarakat.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan, termasuk penyandang disabilitas. Karena itu kami memastikan proses pembuatan SIM dapat diakses dengan mudah, nyaman, dan tetap memenuhi standar yang berlaku,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Program ini mendapat apresiasi dari Komunitas Difa Jek Kota Malang. Sebanyak enam anggota komunitas mengikuti proses pembuatan SIM difabel, yang dinilai sangat membantu karena SIM menjadi salah satu persyaratan utama bagi driver ojek online untuk bekerja secara legal.

Selain memberikan legalitas berkendara, layanan SIM difabel diharapkan dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk beraktivitas dan berkarya secara mandiri di tengah masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.