Pria Lempar Kaca dan Genteng ke Jalan di Blimbing Diamankan Polisi

oleh -111 Dilihat
oleh
banner 468x60

Kabarkarya.com | Malang Kota – Respons cepat layanan darurat 110 Polresta Malang Kota kembali terbukti efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seorang pria berhasil diamankan petugas setelah diduga melempar pecahan kaca dan genteng dari rumah bertingkat ke arah jalan di Jalan Ciliwung Gang IIA, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Rabu (17/6/2026) sore.

banner 336x280

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB itu sempat membuat warga panik. Selain berteriak dari dalam rumah, pelaku juga melempar benda keras hingga pecahan kaca berserakan di jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Ketua RW 07 Kelurahan Purwantoro, Mamik Sri Winarti, mengatakan dirinya segera menghubungi layanan 110 setelah menerima laporan dari warga dan keluarga pelaku.

“Petugas merespons dengan cepat. Tidak lama setelah laporan disampaikan, anggota sudah tiba di lokasi,” ujarnya.

Petugas patroli Polresta Malang Kota bersama Bhabinkamtibmas kemudian melakukan penanganan dengan pendekatan humanis. Pelaku yang berada di balkon lantai dua rumahnya akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Aiptu Antok Tri mengatakan, pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan karena tindakan pelaku dinilai membahayakan keselamatan warga.

“Pelaku diduga melempar kaca dan genteng ke arah jalan sehingga meresahkan masyarakat. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi masih mendalami motif kejadian tersebut, termasuk dugaan adanya ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang.

Sementara itu, warga bersama Linmas bergotong royong membersihkan pecahan kaca yang berserakan di jalan usai situasi dinyatakan kondusif. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.