Polda Jatim Turun Tangan Usut Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang, Korban Mulai Didampingi

oleh -24 Dilihat
oleh
Tim Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jatim turun ke Kota Malang
banner 468x60

Kabarkarya.com | Kota Malang – Dugaan kekerasan terhadap siswa SMP Negeri 18 Kota Malang kini mendapat perhatian langsung Polda Jawa Timur. Tim Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jatim turun ke Kota Malang untuk memastikan kondisi siswa yang diduga menjadi korban sekaligus mengawal proses penanganan perkara.

Kombes Pol Ganis Setyaningrum bersama Unit PPA Polresta Malang Kota, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Malang, mendatangi para siswa pada Sabtu (26/9/2026).

banner 336x280

Langkah ini dilakukan di tengah proses pendalaman yang masih berjalan. Polisi belum menetapkan secara final berapa jumlah korban, bagaimana rangkaian kejadian, serta bentuk kekerasan yang sebenarnya terjadi.

Kasus tersebut mencuat setelah informasi dugaan kekerasan terhadap siswa beredar luas di media sosial dan pesan WhatsApp. Peristiwa itu disebut berkaitan dengan persoalan penggunaan seragam lurik di lingkungan sekolah.

Namun, kepolisian tidak serta-merta menjadikan informasi yang beredar sebagai kesimpulan hukum. Setiap informasi masih harus diverifikasi melalui keterangan korban, saksi, pihak terkait, hingga bukti medis.

Ganis menegaskan, kedatangannya juga bertujuan memastikan anak-anak yang diduga menjadi korban tetap mendapatkan hak atas rasa aman, pendampingan dan pemulihan.

“Kami hadir untuk memberikan penguatan, mensupport adik-adik yang menjadi korban agar terus belajar dan terus sekolah, sekaligus memastikan mereka mendapatkan pendampingan serta pemulihan yang terbaik,” ujar Ganis.

Pendalaman tidak berhenti pada siswa yang telah teridentifikasi. Polisi juga menelusuri keterangan siswa lain yang diduga mengetahui maupun mengalami langsung peristiwa tersebut.

“Selain dua anak yang mengalami dugaan kekerasan fisik, ada beberapa teman lainnya yang akan kami identifikasi dan keterangannya akan ditindaklanjuti,” jelas Ganis.

Informasi sementara menyebutkan adanya siswa yang mengalami luka lebam hingga pendarahan. Salah satu siswa yang disebut menjadi korban juga merupakan peserta didik berkebutuhan khusus atau siswa inklusi.

Kendati demikian, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan kondisi masing-masing siswa. Jumlah korban dan bentuk luka belum dapat disimpulkan secara keseluruhan.

Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengatakan penyidik saat ini bergerak pada pengumpulan alat bukti.

Pemeriksaan korban dan pihak-pihak yang mengetahui kejadian terus dilakukan. Penyidik juga mengupayakan visum untuk memperkuat proses pembuktian.

“Penyidik masih mengidentifikasi korban, meminta keterangan pihak terkait dan melakukan proses visum. Hasilnya masih dalam proses,” kata Khusnul.

Selanjutnya, penyidik akan mencocokkan keterangan para pihak dengan bukti yang ditemukan. Pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan juga akan dilakukan sesuai mekanisme hukum.

Ketentuan mengenai perlindungan anak maupun KUHP akan dipertimbangkan berdasarkan fakta hukum yang berhasil ditemukan.

Dengan demikian, proses penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap pendalaman. Kepolisian belum menetapkan kesimpulan akhir sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan dan pembuktian rampung.

Ganis juga mengingatkan korban maupun orang yang mengetahui adanya dugaan kekerasan agar tidak memilih diam.

“Kalau ada kekerasan terhadap anak, perempuan maupun kelompok rentan, jangan takut untuk berbicara dan melapor. Bagaimana kami bisa memberikan perlindungan dan menanganinya kalau tidak disampaikan,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi bagian dari semangat Raise and Speak, yakni mendorong keberanian untuk menyampaikan dugaan kekerasan sehingga aparat dapat memberikan perlindungan dan melakukan penanganan.

Dalam perkara SMPN 18 Kota Malang, perhatian kepolisian kini diarahkan pada dua hal sekaligus: mengungkap fakta peristiwa dan memastikan anak-anak yang diduga menjadi korban tetap terlindungi.

Hasil pemeriksaan korban, keterangan saksi, visum dan alat bukti lainnya nantinya menjadi dasar bagi Polresta Malang Kota untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (dunk)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.