Kios Dibongkar, Penataan PIG Masuk Tahap Penentuan, Pemkot Pastikan Kawasan Segera Ditata

oleh -77 Dilihat
oleh
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS meninjau proses pembongkaran kios secara mandiri oleh pedagang
banner 468x60

Kabarkarya.com | Kota Malang — Pembongkaran kios dan lapak di sisi barat Pasar Induk Gadang (PIG) Kota Malang memasuki tahap penentuan. Pengosongan kawasan dilakukan untuk membuka ruang bagi penataan kawasan pasar sekaligus mendukung pembangunan jalan poros di depan PIG.

Proses pembongkaran mendapat perhatian langsung Pemerintah Kota Malang bersama jajaran . Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS meninjau proses pembongkaran kios secara mandiri oleh pedagang, Senin (14/9/2026).

banner 336x280

Pembongkaran tersebut menjadi bagian penting dari tahapan penataan PIG. Pemkot Malang memberikan batas waktu hingga Selasa (15/9/2026) bagi pedagang untuk menyelesaikan pembongkaran dan pengosongan kios.

Langkah pembongkaran ini sekaligus menandai perubahan wajah kawasan PIG. Area yang sebelumnya dipenuhi kios dan aktivitas perdagangan akan dikosongkan untuk mendukung penataan kawasan yang lebih tertib dan menunjang kelancaran akses kendaraan.

Wahyu mengapresiasi kesadaran pedagang yang memilih membongkar kios secara swadaya.

“Alhamdulillah, kesadaran pedagang sangat tinggi. Pembongkaran dilakukan secara swadaya sehingga kawasan sisi barat mulai kosong, sekaligus mendukung rencana pengaspalan jalan poros di depan PIG,” kata Wahyu.

Data Pemkot Malang mencatat, sebelum relokasi terdapat 1.618 pedagang. Setelah dilakukan verifikasi, tercatat 1.057 pedagang aktif. Dari jumlah tersebut, sebanyak 953 pedagang telah menempati lokasi relokasi yang disiapkan di belakang pasar.

Pemkot juga menyiapkan alat berat melalui DPUPRPKP secara gratis bagi pedagang yang membutuhkan bantuan teknis dalam proses pembongkaran.

Dengan pengosongan kios, penataan PIG kini tidak lagi sebatas rencana, tetapi mulai terlihat secara fisik di lapangan. Kawasan yang selama ini menjadi titik aktivitas perdagangan padat secara bertahap dibuka untuk mendukung penataan infrastruktur dan aksesibilitas pasar.

Di tengah proses tersebut, Polresta Malang Kota memastikan aspek keamanan dan kelancaran lalu lintas tetap menjadi perhatian. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS mengatakan kepolisian siap memberikan pendampingan dan pengamanan selama proses penataan berlangsung.

“Kami mendukung penataan PIG, termasuk keamanan dan kelancaran lalu lintas. Kami juga mengapresiasi pedagang yang membongkar lapaknya secara mandiri karena menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan yang kondusif,” ujar Danang.

Menurutnya, pengosongan sisi barat PIG juga harus diikuti dengan pengaturan arus kendaraan. Kawasan tersebut menjadi jalur pergerakan angkutan kota, bus menuju dan dari Terminal Hamid Rusdi, serta kendaraan pemasok komoditas dari luar Kota Malang.

Kepolisian juga mengantisipasi potensi penumpukan kendaraan di akses keluar pasar hingga Simpang Empat Gadang sisi timur.

“Prinsipnya kami siap mendukung penuh keamanan dan kelancaran lalu lintas. Teknis pengamanan serta rekayasa arus akan dikoordinasikan bersama,” tegas Danang.

Penataan PIG diharapkan tidak berhenti pada pembongkaran kios. Setelah kawasan kosong, penataan infrastruktur, akses lalu lintas, kebersihan dan ketertiban menjadi tahapan berikutnya untuk mewujudkan kawasan pasar yang lebih aman, tertib dan representatif bagi pedagang maupun masyarakat.

Pembongkaran kios menjadi pintu awal untuk mengubah kawasan PIG menjadi pasar induk yang lebih tertata, dengan akses yang lebih mendukung aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.