Kartika Serap Aspirasi soal Perlindungan Anak hingga Kebutuhan Fasilitas Pendidikan

oleh -7 Dilihat
oleh
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Golkar, Kartika melalui kegiatan serap aspirasi
banner 468x60

Kabarkarya.com | Kota Malang – Perlindungan anak dan kualitas lingkungan pendidikan menjadi perhatian anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Golkar, Kartika melalui kegiatan serap aspirasi di PAUD Kartika Pradana, Selasa (3/11/2026).

Ia menyerap langsung berbagai persoalan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan intervensi pemerintah.

banner 336x280

Bukan sekadar menampung usulan pembangunan, pertemuan tersebut juga membuka ruang dialog mengenai persoalan sosial yang berkembang di lingkungan pendidikan, khususnya meningkatnya kekhawatiran terhadap paparan konten dewasa dan potensi kekerasan seksual pada anak usia dini.

Kartika yang bertugas di Komisi D DPRD Kota Malang menilai, aspirasi masyarakat harus menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Salah satu usulan konkret yang mengemuka adalah penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai bagian dari pemenuhan standar keamanan fasilitas pendidikan.

Namun, perhatian utama Kartika tertuju pada penguatan perlindungan anak. Ia menilai pendidikan mengenai batasan tubuh, privasi, dan pencegahan pelecehan seksual belum cukup jika hanya diberikan melalui sosialisasi sesekali.

“Anak harus mendapatkan pemahaman sejak dini. Pendidikan di sekolah harus selaras dengan pembelajaran di rumah. Orang tua juga perlu memahami bagaimana memberikan edukasi sesuai usia dan perkembangan anak,” ujarnya.

Kartika bahkan mendorong agar setiap satuan pendidikan memiliki psikolog tetap. Menurutnya, keberadaan psikolog tidak boleh sebatas tenaga ahli yang dihadirkan ketika ada kegiatan tertentu, melainkan menjadi bagian dari sistem pendampingan sekolah.

Psikolog tersebut diharapkan dapat memantau perkembangan anak, membuka layanan konsultasi bagi orang tua, melakukan deteksi dini, hingga memberikan pendampingan terhadap anak yang mengalami kekerasan.

Ia juga mengkritisi pola penanganan yang cenderung bergerak setelah kasus muncul. Padahal, perlindungan anak seharusnya dibangun melalui pencegahan, pengawasan, dan edukasi yang konsisten.

“Jangan menunggu ada kasus baru dilakukan penanganan. Sekolah dan lingkungan harus lebih peka. Pencegahan jauh lebih penting agar anak tidak menjadi korban,” tegasnya.

Menurut Kartika, persoalan kekerasan seksual juga tidak bisa dilihat hanya dari relasi laki-laki dan perempuan. Edukasi perlindungan diri harus diberikan kepada seluruh anak tanpa membedakan gender.

Melalui kegiatan serap aspirasi ini, Kartika ingin memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebagai catatan pertemuan.

Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan perjuangan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.

Baginya, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari fasilitas dan proses belajar mengajar, tetapi juga dari kemampuan sekolah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan melindungi masa depan anak. (dunk)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.