Kapolresta Malang Kota: Reformasi Polri Harus Dibangun Lewat Akuntabilitas, Transparansi, dan Penghormatan HAM

oleh -46 Dilihat
oleh
banner 468x60

Kabarkarya.com | Kota Malang – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menegaskan reformasi kepolisian harus diwujudkan melalui penguatan akuntabilitas, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Upaya tersebut dinilai menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Pernyataan itu disampaikan Putu Kholis saat menjadi narasumber dialog publik bertajuk “Tantangan Polri Hari Ini: Akuntabilitas, Kepercayaan Publik, dan Agenda Reformasi Kepolisian yang Konkret” yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang bersama Serikat Pengajar HAM Indonesia dan Forum Advokasi Ruang Sipil Malang Raya di Kota Malang, Selasa (7/7/2026).

banner 336x280

Dialog menghadirkan pengamat kepolisian Bambang Rukminto, akademisi hukum Dr. Muktiono, serta Devi Athok Yulfitri, keluarga korban sekaligus penyintas Tragedi Kanjuruhan. Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur pemerintah, akademisi, mahasiswa, jurnalis, advokat, pegiat HAM, organisasi masyarakat sipil, dan jajaran Pejabat Utama Polresta Malang Kota.

Dalam pemaparannya, Putu Kholis menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui slogan, melainkan melalui pelayanan yang profesional, terbuka, dan konsisten.

“Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata, bukan sekadar pernyataan. Karena itu kami membuka ruang dialog untuk menerima kritik, saran, dan masukan sebagai bagian dari evaluasi pelayanan,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan Polri saat ini semakin kompleks. Selain penegakan hukum, institusi kepolisian juga dituntut memperkuat integritas personel, membangun budaya organisasi yang sehat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif.

Ia menambahkan, Polresta Malang Kota terus mendorong transformasi pelayanan melalui digitalisasi, penguatan pengawasan internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga optimalisasi teknologi untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Dalam penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum, Putu Kholis menegaskan pendekatan persuasif, dialogis, dan penghormatan terhadap HAM menjadi prinsip yang selalu dikedepankan sesuai ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.

Berbagai isu strategis turut menjadi pembahasan dalam dialog tersebut, mulai dari pengawasan internal dan eksternal, transparansi penanganan perkara melalui optimalisasi SP2HP, penerapan restorative justice, digitalisasi pelayanan kepolisian, hingga penguatan kultur organisasi yang humanis dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menutup paparannya, Putu Kholis menyampaikan apresiasi kepada AJI Malang dan seluruh penyelenggara atas terselenggaranya forum dialog tersebut. Ia menilai sinergi antara kepolisian, media, akademisi, dan masyarakat sipil merupakan elemen penting dalam mendorong reformasi Polri yang berkelanjutan.

“Kolaborasi dengan insan pers dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Polri yang profesional, transparan, menjunjung tinggi HAM, serta semakin dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.