Kapolresta Gandeng GWN Perkuat “Jogo Malang”, Konflik Sosial Dicegah Sejak Dini

oleh -30 Dilihat
oleh
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. bersama Yayasan Gubuke Wong Ngalam (GWN) di Mapolresta Malang Kota
banner 468x60

Kabarkarya.com | Kota Malang — Menjaga Kota Malang tetap aman tak cukup hanya mengandalkan polisi. Deteksi dini, kontrol sosial dan keberanian menyampaikan informasi yang benar menjadi bagian penting dari gerakan bersama menjaga kondusivitas kota.

Semangat itu mengemuka dalam audiensi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. bersama Yayasan Gubuke Wong Ngalam (GWN) di Mapolresta Malang Kota, Kamis (27/8/2026).

banner 336x280

Audiensi tersebut mempertemukan kepolisian dengan unsur organisasi, komunitas dan media untuk membahas sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Mulai peredaran narkotika dan obat keras, persoalan rumah kos, aktivitas malam hingga potensi konflik sosial dan penyebaran informasi provokatif di media sosial.

Ketua Yayasan GWN Lili Ulfiah mengatakan, GWN ingin mengambil peran sebagai mitra strategis kepolisian dan pemerintah melalui kegiatan sosial serta penanganan pengaduan masyarakat.

“GWN fokus pada pergerakan sosial, menerima berbagai pengaduan masyarakat, kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi,” ujar Lili.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang menegaskan, keberagaman masyarakat Kota Malang menjadi kekuatan sekaligus tantangan yang membutuhkan kolaborasi.

“Semangat Jogo Malang tanggung jawab bersama,” tegas Danang.

Menurutnya, masyarakat dapat berperan melalui kontrol sosial dan penyampaian informasi. Namun, langkah tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum.

Penegakan hukum merupakan kewenangan aparat, sehingga masyarakat tidak dibenarkan mengambil tindakan main hakim sendiri.

Kombes Pol Danang juga menekankan pentingnya verifikasi informasi, khususnya di tengah derasnya arus informasi digital.

Media maupun masyarakat diminta tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum teruji karena kabar provokatif dapat memicu keresahan dan berkembang menjadi konflik.

“Semua pihak harus menjalankan peran sesuai kewenangannya, saling memberikan informasi, membangun komunikasi dan bersama-sama mencari solusi,” katanya.

Penguatan komunikasi tiga pilar—lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa—juga dinilai penting, bersama pemerintah daerah, organisasi masyarakat, komunitas dan warga.

Dengan deteksi dini dan komunikasi yang cepat, berbagai persoalan diharapkan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

Bagi Danang, penyelesaian persoalan juga tidak selalu harus berakhir dengan penangkapan dan proses peradilan. Dalam perkara tertentu, pendekatan restorative justice dapat menjadi pilihan sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan memperhatikan kepentingan korban maupun pihak terkait.

Audiensi ini akhirnya menegaskan satu pesan: “Jogo Malang” bukan pekerjaan satu institusi.

Polisi tetap berada di garis depan penegakan hukum, sementara masyarakat, komunitas, organisasi, media dan pemerintah menjadi mata serta telinga dalam mendeteksi persoalan sejak dini.

Jika kolaborasi itu berjalan, “Jogo Malang” bukan lagi sekadar slogan, melainkan budaya bersama untuk menjaga Malang tetap aman, nyaman dan kondusif. (dunk)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.