Maling Celana Dalam Tertangkap Warga di Pohjentrek, Warga Desak Polisi Bersikap Tegas

Maling Celana Dalam Tertangkap Warga di Pohjentrek, Warga Desak Polisi Bersikap Tegas

Pasuruan – Beberapa bulan ini warga Kelurahan Pohjentrek Kota Pasuruan khususnya di lingkungan RW. 02 mengalami keresahan yang berkepanjangan akibat adanya pencurian yang sangat tidak lumrah karena mengarah pada dugaan “kelainan seksual” karena sasaran pencurian adalah pakaian dalam wanita lengkap serta baju-baju wanita.

Beberapa minggu lalu pelaku pencurian dengan inisial AS sempat terpergok oleh salah satu warga RT 03 saat melakukan aksinya, bahkan pelaku berhasil membawa kabur seluruh pakaian dalam wanita tersebut.

Namun saat itu pelaku berhasil kabur karena rumah korban berdampingan dengan makam atau kuburan (pelaku hilang saat lari kearah makam dan warga gagal menangkap pelaku) namun korban sempat melihat wajah pelaku sebelum dia berhasil kabur.

Pelaku tidak berhenti disitu, dia tetap melanjutkan aksi bejatnya hanya bergeser ke RT di sebelahnya. Korban selanjutnya adalah jemuran ibu L dan ibu K yang jarak rumahnya juga tidak jauh dari korban sebelumnya.

Hari berikutnya di tanggal 4 februari pelaku melakukan aksinya kembali dirumah Bapak W sekitar pukul 21.15 namun keluarga Bapak W baru menyadari di hari berikutnya karena si anak S mencari pakaian dalamnya dan baju yang mau dia gunakan, karena merasa tidak ada dan si ibu ingat bahwa kemarin menjemur pakaian dalam dan baju tersebut maka di cek lah cctv rumah tersebut dan berujung mengetahui bahwa adanya pelaku pencurian pada tanggal 4 februari 2025.

Hari berikutnya warga berinisiatif melakukan pergantian  jam ronda menjadi lebih awal, dari yang semula jam 23.00 menjadi jam 20.00 sudah mulai ronda.

Di tanggal 08 februari 2025, warga F dan warga S ronda mengelilingi kampung dan menyisir daerah bantaran sungai dan menemukan dan memergoki pelaku saat melakukan aksinya kemudian pelaku berusaha kabur lari saat dikejar warga kearah timur, beruntungnya pelaku terjatuh kesungai sehingga warga berhasil menangkap si pelaku beserta barang bukti sebuah motor berwarna biru dan hasil baju curiannya dan membawa pelaku ke rumah bapak RT 04.

Kemudian kepala RT 04 menelepon kepala RW 04 karena pelaku merupakan warga RW 04, namun ketika bapak RW 04 (moudrek) datang bukan malah menengahi malah seakan akan membenarkan perbuatan si pelaku dengan kata kata “Atase sempak ae piro regane” disitu malah memicu emosi warga utamanya kaum perempuan karena merasa menjadi korban pelecehan malah dibenarkan perilaku si pelaku oleh bapak RW 04 tersebut.

Beberapa saat kemudian ibu S menelpon kakaknya yang polisi untuk segera mengirimkan polisi untuk mengamankan si pelaku pencurian tersebut, selang tak berapa lama polisi datang dengan kurang lebih 6 personil, kemudian polisi mengamankan pelaku beserta barang buktinya dan dibawa ke polres setempat.

Warga RT04 kemudian langsung ikut ke polres untuk melakukan pelaporan, namun anehnya saat dikepolisian bukan warga RT 04 yang melapor malah si pelaku  ini melaporkan balik warga rt 04 dan menuduh warga RT 04 melakukan penganiayaan, dan anehnya warga RT 04 yang datang kesana malah tidak diminta untuk membuat pelaporan dan membuat BAP, padahal jelas pelaku tersebut berusaha kabur dan malah terjatuh di sungai dan menyebabkan si pelaku luka-luka.

“Saya sebagai warga merasa kinerja kepolisian tidak serius dan seperti main-main dalam kasus ini. Kita akan kawal dengan tuntas demi keamanan dan rasa keadilan warga dilingkungan kami” Jelas Waskita Jaya warga kelurahan Pohjentrek yang juga aktif sebagai wakil ketua PC GP Ansor Kota Pasuruan.

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *