Kabarkarya.com | Kota Malang – Sebanyak 47 peserta dari berbagai komunitas mural ambil bagian dalam kompetisi lomba mural yang digelar Polresta Malang Kota dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, pada Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lantai 4 gedung Malang Creative Center (MCC) ini bertema “Suara Kita” ini tidak hanya menjadi wadah bagi para seniman untuk menampilkan kreativitas, tetapi juga mendorong lahirnya karya-karya visual yang mengangkat pesan sosial kepada masyarakat.
Lomba mural secara resmi dibuka oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, melalui prosesi pemukulan gong sebagai tanda dimulainya kompetisi.
Kegiatan tersebut menjadi upaya menghadirkan ruang ekspresi seni yang positif sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dengan komunitas kreatif di Kota Malang.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendekatan humanis Polresta Malang Kota dalam merangkul generasi muda melalui aktivitas yang edukatif, kreatif, dan partisipatif.
“Melalui lomba mural ini, kami ingin menghadirkan ruang ekspresi kreatif yang edukatif bahkan boleh kritikan membangun. Seni mural adalah media komunikasi visual yang mampu menyampaikan pesan sosial secara menarik dan mudah diterima masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah preemtif dan preventif sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan komunitas kreatif.
Di kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmat Adji Prabowo, menjelaskan bahwa lomba mural ini tidak sekadar ajang kompetisi, tetapi juga memiliki tujuan strategis dalam membangun kesadaran sosial.
“Kami ingin merangkul para pelaku seni, termasuk generasi muda dan penyandang disabilitas, agar dapat menyalurkan kreativitasnya secara positif dan produktif,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan vandalisme yang kerap merusak fasilitas umum.
“Vandalisme sering muncul karena pelampiasan emosi atau sekadar ingin eksistensi, seperti mencoret tembok tanpa izin. Padahal, tindakan tersebut merugikan lingkungan dan melanggar norma sosial maupun hukum,” tegas AKP Rakhmat.
Ia menambahkan, melalui wadah resmi seperti lomba mural, para seniman dapat mengekspresikan karya secara legal, terarah, dan bernilai estetika, sehingga mampu menekan potensi aksi vandalisme di ruang publik.
Seleksi peserta dimulai sejak 19 hingga 20 Mei lalu dan peserta terpilih mendapatkan waktu empat jam untuk menyelesaikan karyanya, dimulai pukul 10:00 hingga pukul 14:00 Wib pada hari ini.
Setiap karya tidak hanya menonjolkan aspek artistik, tetapi juga menyampaikan pesan moral yang kuat kepada masyarakat.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta dan pengunjung yang hadir. Selain menjadi sarana hiburan, lomba mural juga dinilai mampu memperkuat ekosistem seni kreatif di Kota Malang.
Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmennya dalam membangun soliditas khususnya generasi muda menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui pendekatan yang edukatif dan partisipatif. (MT)











