Kabarkarya.com | Kota Malang — Polresta Malang Kota memperketat pemantauan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di 24 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Meski sejumlah produk BBM dilaporkan kosong dan menunggu pasokan, antrean kendaraan hingga Minggu (18/10/2026) pagi masih terpantau normal dan terkendali.
Pemantauan yang berlangsung pukul 08.00–10.00 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi riil stok BBM sekaligus mengantisipasi antrean kendaraan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. menginstruksikan seluruh Polsek jajaran agar rutin memeriksa ketersediaan BBM dan memantau situasi antrean di wilayah masing-masing.
Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya konsumsi BBM, khususnya Pertalite, yang berdampak pada berkurangnya stok di sejumlah SPBU.
“Pemantauan dan koordinasi terus kami lakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, memastikan informasi ketersediaan BBM, serta mengantisipasi dampak antrean terhadap kelancaran lalu lintas,” demikian arahan Kapolresta sebagaimana disampaikan dalam laporan kegiatan.
Pengawasan menyasar SPBU di lima kecamatan, yakni Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Kedungkandang, dan Sukun. Sejumlah titik di jalur utama menjadi perhatian karena tingginya mobilitas kendaraan, terutama saat akhir pekan.
Lokasi pemantauan antara lain berada di Jalan Letjen S. Parman, Jalan Panji Suroso, Jalan Raden Intan, kawasan Tlogomas, Jalan Ki Ageng Gribig, hingga Jalan Raya Lowokdoro.
Di SPBU Jalan Letjen S. Parman, Kecamatan Blimbing, antrean tercatat sekitar 15 sepeda motor. Sementara di SPBU Jalan Mayjen Wiyono, antrean sekitar 10 sepeda motor.
Meski masih dalam batas wajar, kondisi tersebut tetap dipantau untuk mencegah antrean memanjang hingga badan jalan. Kekosongan produk tertentu juga menjadi perhatian agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi pasokan.
Polresta Malang Kota terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan Pertamina guna memantau distribusi serta perkembangan pasokan BBM.
Di tengah kondisi stok yang belum merata, masyarakat diimbau tidak menunggu hingga tangki kendaraan hampir kosong sebelum mengisi BBM. Pengendara juga diminta merencanakan perjalanan, menyesuaikan kebutuhan bahan bakar, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyerobot antrean maupun berhenti sembarangan di badan jalan. Selain berpotensi memicu kemacetan, kendaraan yang kehabisan BBM di tengah perjalanan juga dapat mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Di sisi lain, Polresta Malang Kota menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memantau kelancaran pasokan, sekaligus melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan distribusi atau penimbunan BBM bersubsidi.
Pemantauan di 24 SPBU tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban antrean, mengantisipasi gangguan lalu lintas, serta memastikan kebutuhan BBM masyarakat di Kota Malang tetap terlayani di tengah dinamika pasokan. (dunk)











