Tekan Kenakalan Remaja, Polresta Malang Kota Siapkan Perwira Pendamping di Tujuh Sekolah Percontohan

oleh -199 Dilihat
oleh
Program Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah, tujuh sekolah ditetapkan sebagai percontohan dengan skema pendampingan langsung oleh perwira kepolisian.
banner 468x60

Kabarkarya.com | Kota Malang – Polresta Malang Kota mulai memperkuat pengawasan dan pencegahan kenakalan remaja dari lingkungan sekolah.

Melalui program Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah, tujuh sekolah ditetapkan sebagai percontohan dengan skema pendampingan langsung oleh perwira kepolisian.

banner 336x280

Langkah ini menjadi strategi Polresta Malang Kota untuk mencegah berbagai persoalan yang mengancam pelajar, mulai dari perundungan, penyalahgunaan narkoba, tawuran, balap liar hingga judi online.

Penanganan tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan, tetapi diperkuat melalui deteksi dini, pembinaan, dan pendampingan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS menegaskan, sekolah harus menjadi lingkungan yang aman bagi peserta didik.

Karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh unsur untuk mengantisipasi potensi kenakalan remaja sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Komitmen tersebut disampaikan Danang dalam tatap muka bersama Forum Komunikasi Jogo Sekolah yang dilanjutkan dengan Apel Satgas Polisi Jogo Sekolah, Kamis (29/10/2026).

Menurut Danang, kompleksitas persoalan anak dan remaja membutuhkan pola penanganan yang terkoordinasi. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus berjalan bersama dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan orang tua.

“Selama ini Polresta Malang Kota sudah bersinergi dengan dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan orang tua untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan anak dan remaja,” ungkapnya.

Sebagai bentuk penguatan di lapangan, masing-masing dari tujuh sekolah percontohan akan mendapatkan satu perwira pengampu.

Keberadaan perwira ini menjadi penghubung sekaligus koordinator komunikasi antara kepolisian dan pihak sekolah, sehingga persoalan yang muncul dapat segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti.

Danang juga menekankan bahwa Polisi Jogo Sekolah harus mengedepankan pendekatan edukatif dan perlindungan anak.

Personel kepolisian diharapkan hadir sebagai pendamping dan mitra komunikasi siswa, bukan semata-mata aparat yang bertindak ketika terjadi pelanggaran.

Perhatian juga diarahkan pada aktivitas pelajar di luar sekolah, termasuk penggunaan ruang digital. Pengawasan dan pendampingan orang tua dinilai penting untuk mencegah anak terjerumus dalam perilaku berisiko.

Dukungan program tersebut disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang-Batu, Dr. Hj. Hastini Ratna Dewi, M.Pd. Ia menyebut Jogo Sekolah sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).

Menurutnya, sinergi kepolisian dan satuan pendidikan diperlukan agar upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan.

Dalam forum komunikasi, sejumlah kepala sekolah turut menyampaikan kebutuhan konkret, di antaranya pendampingan penanganan pelanggaran siswa, pencegahan narkoba dan perundungan, antisipasi balap liar, peningkatan patroli, serta pembentukan Satgas Jogo Sekolah di setiap satuan pendidikan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan apel Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah yang diikuti sekitar 60 peserta dari jajaran Polresta Malang Kota, dinas pendidikan, kepala sekolah, Bhabinkamtibmas, dan pelajar SMA.

Melalui program ini, Polresta Malang Kota mendorong terbentuknya sistem perlindungan pelajar yang melibatkan seluruh unsur pendidikan. Tujuh sekolah percontohan diharapkan menjadi titik awal penguatan pola pencegahan yang dapat dikembangkan lebih luas. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.