Kabarkarya.com | Malang – Gagasan mengembalikan arah pembangunan nasional kepada nilai-nilai Ekonomi Pancasila mengemuka dalam forum Cangkrukan Ekonomi Pancasila yang digelar di NK Kafe, Rabu (5/8/2026).
Bagi penulis buku Ekonomi Pancasila, Dr. R. Djoni Sudjatmiko, S.E., M., transformasi ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto hanya akan berhasil apabila diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konsisten, berpihak kepada rakyat, dan berkeadilan.
Menurut Djoni, Ekonomi Pancasila bukanlah konsep yang membatasi pertumbuhan dunia usaha. Sebaliknya, sistem ini menempatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan sebagai dua tujuan yang harus berjalan beriringan.
“Perusahaan besar tetap harus berkembang karena menjadi motor penggerak ekonomi. Namun negara tidak boleh membiarkan kekuatan modal menekan usaha kecil. Pertumbuhan harus menciptakan kesempatan, bukan ketimpangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan UMKM merupakan fondasi ekonomi nasional karena menjadi penyerap tenaga kerja terbesar sekaligus penyangga aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan pemerintah seharusnya dirancang untuk memperkuat daya saing UMKM, bukan menambah beban administrasi maupun regulasi.
“Kalau UMKM kuat, ekonomi daerah ikut bergerak. Ketika ekonomi daerah tumbuh, maka ketahanan ekonomi nasional juga akan semakin kokoh. Di situlah peran negara menjadi sangat penting sebagai pelindung dan penggerak,” katanya.
Djoni menegaskan bahwa amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengharuskan negara mengelola kekayaan alam dan penerimaan negara sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Artinya, manfaat pembangunan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, terutama kelompok ekonomi kecil yang selama ini menopang roda perekonomian.
Ia menilai ukuran keberhasilan pembangunan tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya pertumbuhan ekonomi atau besarnya investasi, melainkan dari kemampuan negara menghadirkan kesejahteraan hingga lapisan masyarakat paling bawah.
“Ekonomi Pancasila tidak boleh berhenti sebagai konsep. Nilainya harus hadir dalam setiap kebijakan publik sehingga masyarakat kecil benar-benar merasakan manfaat pembangunan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Djoni juga menyoroti kebijakan perpajakan UMKM yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan semangat keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil.
Menurutnya, pendekatan administrasi perpajakan masih lebih berorientasi pada pengawasan dibandingkan pelayanan.
“Prinsip dasar pelayanan perpajakan adalah memberikan kepastian dan kesederhanaan. Pelaku usaha tidak meminta perlakuan istimewa, tetapi menginginkan aturan yang mudah dipahami, sederhana dijalankan, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Ia mengkritisi adanya perbedaan klasifikasi UMKM antara Undang-Undang Cipta Kerja dan kebijakan perpajakan. Perbedaan parameter tersebut, menurutnya, menimbulkan kebingungan sekaligus ketidakpastian bagi pelaku usaha dalam memperoleh fasilitas yang dijamin undang-undang.
“Kalau pemerintah sudah menetapkan definisi UMKM melalui undang-undang, maka seluruh kementerian dan lembaga semestinya menggunakan standar yang sama. Harmonisasi regulasi menjadi syarat penting agar dunia usaha memperoleh kepastian,” katanya.
Berdasarkan kajian akademik yang dilakukannya mengenai perpajakan UMKM, Djoni menyebut pelaku usaha dengan skala menengah pada umumnya tidak menuntut tambahan insentif fiskal.
Yang lebih dibutuhkan adalah penyederhanaan mekanisme pelaporan dan birokrasi perpajakan sehingga mereka dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas dan memperluas usaha.
Sebagai tindak lanjut, Cangkrukan Ekonomi Pancasila akan diselenggarakan secara berkala sebagai forum diskusi antara akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Forum ini diharapkan mampu melahirkan berbagai rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan ekonomi nasional.
“Forum ini bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, tetapi menjadi ruang bersama untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Djoni.












