Kabarkarya.com | Kota Malang – Pemerintah Kota Malang memperkuat strategi penanganan bencana dengan menggandeng dunia usaha. Dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) didorong menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat pemulihan infrastruktur maupun kondisi sosial-ekonomi masyarakat setelah terjadi bencana.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi lembaga usaha untuk penanganan pascabencana yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang di Gajayana Meeting Room, Hotel Savana Malang, Rabu (7/10/2026).
Forum tersebut mempertemukan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), tim fasilitasi, pelaku usaha potensial, unsur masyarakat hingga insan pers. Kolaborasi ini diarahkan untuk membangun pola penanganan bencana berbasis pentahelix, dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi serta media.
Kepala BPBD Kota Malang menyampaikan, forum tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga untuk memetakan potensi sumber daya yang dimiliki dunia usaha agar dapat dimobilisasi dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Tujuannya meningkatkan koordinasi, mengidentifikasi potensi sumber daya dunia usaha untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, serta membangun kemitraan berkelanjutan dalam pemulihan prasarana maupun sosial-ekonomi warga terdampak,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi dengan dunia usaha penting karena kebutuhan penanganan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut baik terbentuknya kolaborasi tersebut. Ia mendorong Forum CSR menjadikan penanganan dan pemulihan pascabencana sebagai salah satu program prioritas.
Wahyu menilai dukungan CSR memiliki keunggulan dari sisi fleksibilitas dan kecepatan eksekusi dibandingkan mekanisme pembiayaan melalui APBD yang harus mengikuti tahapan administrasi dan prosedur penganggaran.
“Kalau pembiayaannya mengandalkan APBD, tentu ada alur dan SOP penanganan yang harus dilalui sehingga tidak bisa serta-merta langsung diserap. Dengan ketersediaan dukungan CSR, penanganan bencana bisa dilakukan jauh lebih cepat,” tegas Wahyu.
Ia berharap sinergi tersebut tidak berhenti pada respons ketika bencana terjadi. Dukungan dunia usaha juga diharapkan masuk dalam tahap mitigasi, rehabilitasi hingga rekonstruksi sehingga penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih terencana.
Wahyu mengungkapkan, genangan air dan cuaca ekstrem masih menjadi salah satu potensi bencana yang perlu diantisipasi di Kota Malang.
Sejumlah langkah pencegahan terus dilakukan Pemkot Malang, mulai dari pembenahan konstruksi, pembersihan saluran drainase, simulasi kebencanaan hingga penguatan edukasi kepada masyarakat.
Karena itu, ia meminta masyarakat ikut mengambil peran dalam mitigasi bencana, terutama dengan menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran air tidak tersumbat sampah.
“Jangan membuang sampah ke saluran air. Kita juga harus menggalakkan kerja bakti agar fungsi drainase sebagai saluran air tetap optimal,” pesannya.
Di sisi lain, BPBD juga menekankan pentingnya edukasi publik bersama media mengenai status kebencanaan. Pemahaman masyarakat perlu diperkuat agar tidak terjadi kekeliruan dalam membedakan Surat Keputusan Kejadian Bencana dengan Surat Keputusan Tanggap Darurat Bencana.
BPBD menjelaskan, Kota Malang tidak menerbitkan status Tanggap Darurat Bencana secara berturut-turut karena selama ini tidak terdapat bencana berskala masif yang memenuhi kriteria penetapan status tersebut.
Melalui penguatan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan media, Pemkot Malang berharap penanganan bencana tidak hanya cepat ketika terjadi, tetapi juga semakin kuat dari sisi pencegahan dan pemulihan. (*)












