Kapolsek Kedungkandang Jawab Isu “Tangkap Lepas”: Tegaskan Tidak Ada Pungutan Maupun Rekayasa Penanganan

oleh -73 Dilihat
oleh
Kapolsek Kedungkandang Kompol M. Roichan memberikan keterangan terkait Jawab Isu Tangkap Lepas dugaan kasus narkoba
banner 468x60

Kabarkarya.com | Kota Malang – Isu dugaan praktik “tangkap lepas” yang menyeret nama Polsek Kedungkandang Polresta Malang Kota akhirnya mendapat penjelasan resmi.

Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online dan media sosial, Kapolsek Kedungkandang Kompol M. Roichan membantah seluruh tudingan tersebut dan membeberkan kronologi penanganan perkara yang disebutnya tidak sesuai dengan narasi yang berkembang di ruang publik.

banner 336x280

Menurut Roichan, informasi mengenai adanya penangkapan dua terduga pelaku narkoba yang kemudian dibebaskan setelah membayar uang Rp10 juta tidak berdasar pada fakta hasil penyelidikan.

Ia menegaskan, seluruh proses yang dilakukan penyidik berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi yang beredar perlu kami luruskan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh. Tidak ada praktik ‘tangkap lepas’ maupun permintaan uang sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Kompol Roichan, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB ketika Polsek Kedungkandang menerima penyerahan dua pria berinisial AB (24) dan NDP (26) dari warga bersama petugas keamanan Perumahan Citra Pesona Buring Raya, Didik Setiyawanto (47).

Keduanya diamankan warga karena diduga akan melakukan transaksi narkotika di kawasan Jalan Manisa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.

Dengan demikian, kata Roichan, polisi tidak melakukan operasi penangkapan di lokasi sebagaimana isu yang berkembang, melainkan menerima dua orang yang telah lebih dahulu diamankan warga untuk kemudian menjalankan proses pemeriksaan sesuai mekanisme hukum.

Selain kedua pria tersebut, warga juga menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-2592-ADR, satu bungkus sedotan berwarna hitam yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta satu unit telepon seluler yang diduga milik seorang pria berinisial MFN alias Witok, yang disebut melarikan diri saat kejadian.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa AB dan NDP mengaku datang atas perintah MFN alias Witok. Namun, telepon seluler yang diduga milik pria tersebut belum dapat diperiksa lebih lanjut karena masih terkunci menggunakan sistem keamanan.

Sementara itu, berdasarkan keterangan petugas keamanan yang menyerahkan kedua pria tersebut, bungkus sedotan yang diduga berisi sabu ditemukan sekitar lima meter dari lokasi ketika keduanya diamankan.

Roichan menegaskan bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, fakta lapangan, dan hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan asumsi maupun tekanan opini publik.

“Dalam setiap penanganan perkara, kami mengedepankan profesionalitas, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Seluruh tindakan penyidik dilakukan sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga membantah isu adanya permintaan uang Rp10 juta agar proses hukum terhadap kedua pria tersebut dihentikan. Menurutnya, tuduhan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan fakta penanganan perkara.

Setelah seluruh pemeriksaan awal dilakukan dan penyidik mengambil langkah sesuai hasil penyelidikan, AB dan NDP beserta sepeda motor yang sebelumnya diserahkan warga kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga.

Kompol Roichan memastikan Polsek Kedungkandang terbuka terhadap pengawasan masyarakat maupun mekanisme pengawasan internal kepolisian. Ia mengajak publik untuk tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus kami jaga. Karena itu, setiap penanganan perkara kami lakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum, bukan berdasarkan opini yang berkembang,” pungkasnya. (dunk)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.