Green Policing Polresta Malang Kota Tak Berhenti di Seremonial, Lima Kecamatan Disasar

oleh -79 Dilihat
oleh
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS memimpin penanaman bibit pohon buah bersama Wakapolresta AKBP Alex Sandi Siregar, pejabat utama, dan warga di Perum Janti
banner 468x60

Kabarkarya.com | Kota Malang – Menanam pohon menjadi langkah awal. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan tanaman tumbuh dan masyarakat ikut menjaga lingkungan. Pesan inilah yang dibawa Polresta Malang Kota melalui program Green Policing yang kini disiapkan menjangkau lima kecamatan di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS memimpin penanaman bibit pohon buah bersama Wakapolresta AKBP Alex Sandi Siregar, pejabat utama, dan warga di Perum Janti, Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Jumat (16/10/2026).

banner 336x280

Lima bibit yang ditanam meliputi alpukat, kelengkeng, jeruk, mangga, dan jambu. Selain memperbanyak ruang hijau, penanaman ini diharapkan menghasilkan manfaat jangka panjang yang bisa dinikmati masyarakat.

Namun, Green Policing tidak hanya berbicara tentang menambah tanaman. Polresta Malang Kota juga menaruh perhatian pada keberadaan pohon sukun yang memiliki keterkaitan dengan identitas Kecamatan Sukun.

“Bibit pohon buah ini kami tanam agar ke depan hasilnya bisa dimanfaatkan dan dinikmati bersama oleh masyarakat. Kami juga ingin menjaga keberadaan pohon sukun sebagai bagian dari warisan dan identitas wilayah Sukun,” kata Danang.

Gerakan penghijauan ini direncanakan berlanjut melalui polsek jajaran di Kedungkandang, Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing. Dengan demikian, kegiatan yang dimulai di Kecamatan Sukun diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama lintas wilayah.

Keterlibatan warga menjadi faktor penting. Tanpa perawatan setelah penanaman, bibit yang ditanam berisiko tidak berkembang optimal. Karena itu, keberlanjutan program membutuhkan kepedulian masyarakat, bukan hanya kehadiran saat kegiatan berlangsung.

Di sisi lain, Danang mengingatkan bahwa kondisi kemarau dan cuaca panas juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Lingkungan yang kering serta kelalaian dalam penggunaan api dapat memicu kebakaran di permukiman maupun lahan terbuka.

Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan, menghindari membuang puntung rokok yang masih menyala, memeriksa instalasi listrik, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Jangan membakar sampah sembarangan, jangan membuang puntung rokok yang masih menyala, serta periksa instalasi listrik dan sumber api di rumah,” tegasnya. (dunk)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.