Geger Penemuan Pria Meninggal di Kamar Kos Lowokwaru, Inafis Turun Lakukan Pemeriksaan

oleh -38 Dilihat
oleh
Penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar kosnya lantai dua
banner 468x60

Kabarkarya.com | Kota Malang – Polresta Malang Kota bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan 110 terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar kosnya lantai dua, Jalan Candi Bima, Lowokwaru, Kota Malang, (Rabu, 4/11/2026).

Begitu menerima laporan petugas Polsek Lowokwaru bersama Unit Identifikasi (Inafis) Polresta Malang Kota, piket fungsi, Bhabinkamtibmas, serta relawan PMI Kota Malang langsung datangi lokasi untuk pengecekan dan penanganan.

banner 336x280

Korban diketahui berinisial F (40), seorang karyawan swasta yang Warga Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh salah satu penghuni kos lain yang melihat korban terbaring telentang di dalam kamar dengan pintu sedikit terbuka.

Setelah mengetahui kondisi tersebut, penghuni kos segera memberitahukan kepada pemilik kos, Sri Lestari, kemudian melakukan pengecekan dan mendapati korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Pemilik kos selanjutnya menghubungi pihak keluarga korban.

Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, Iptu Verdios Vernando Sirait, SH, menjelaskan bahwa petugas segera melakukan penanganan di lokasi setelah menerima pengaduan melalui Jogo Malang 110.

“Berdasarkan keterangan keluarga, menjelaskan bahwa korban sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya setelah kecelakaan jatuh dari sepeda motor pada 29 Oktober 2026.” Ungkapnya

Keterangan pemilik kos menyebutkan, sekitar 10 hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban lebih banyak beristirahat di kamar karena mengalami sakit dan luka pada tangan kiri akibat terjatuh dari sepeda motor.

Beberapa hari kemudian, korban juga mengalami gangguan pada kaki sehingga kesulitan beraktivitas dan lebih sering memesan makanan melalui layanan pesan antar.

“Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes, kolesterol, dan hipertensi selama kurang lebih tiga tahun.” tambahnya

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tim Inafis Polresta Malang Kota, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi lain yang mengarah pada tindak pidana.

Setelah proses pemeriksaan awal selesai, jenazah dievakuasi menggunakan ambulans relawan PMI Kota Malang menuju RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak keluarga yang diwakili kakak ipar korban, RNF menyatakan menerima kejadian tersebut dan membuat surat pernyataan bahwa keluarga menerima meninggalnya korban karena sakit.

Pihak keluarga selanjutnya mengurus proses pemulasaraan jenazah untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Samaan, Kota Malang.

Respons cepat adanya laporan masyarakat melalui 110 ataupun Jogo Malang 0811-1272-000 merupakan bagian dari kepolisian memberikan pelayanan, perlindungan, dan penanganan setiap pengaduan secara responsif. (*/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.