Kabarkarya.com | Kota Malang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang akhirnya mengambil tindakan terhadap Kepala SMPN 18 Malang berinisial MAH. Ia resmi di copot dan diberhentikan dari jabatannya pada Jumat (25/9/2026), sehari setelah video dugaan pemukulan terhadap siswa beredar.
Keputusan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, saat menemui puluhan orang tua siswa yang memprotes dugaan kekerasan di lingkungan sekolah.
Suwarjana menegaskan, tindakan fisik terhadap siswa tidak dapat dibenarkan sebagai cara menegakkan kedisiplinan.
“Jadi mulai hari ini akan saya tarik beliau, masak kepala sekolah tidak memberikan contoh yang baik,” tegas Suwarjana di hadapan para wali murid.
Kasus ini bermula pada Kamis (24/9/2026) pagi. Sejumlah siswa disebut ditegur karena tidak mengenakan seragam khas Lurik saat berada di area gerbang sekolah.
Namun, penertiban tersebut berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang siswa berinisial P.
Dalam rekaman video yang beredar, MAH terlihat menghampiri P dan menamparnya beberapa kali. Siswa tersebut tampak mundur dan berusaha melindungi kepalanya.
“Mohon izin, Pak,” ucap P dalam rekaman.
Bukannya mereda, situasi justru berlanjut. MAH kembali mendekati siswa tersebut dan mempertanyakan alasan tidak mengenakan seragam Lurik.
“Kenapa tidak pakai baju Lurik?” terdengar suara MAH.
“Maaf, Pak. Baju sobek, Pak,” jawab P.
Peristiwa tersebut kemudian disertai tindakan fisik kembali. P disebut mengalami sakit pada bagian kepala dan telinga hingga harus mendapat penanganan di ruang UKS.
“Dipukul kepala dua kali dan dijewer telinga, sakit,” tutur P usai mendapatkan perawatan awal.
Persoalan ini tidak berhenti pada dugaan tindakan fisik. Para orang tua juga mempersoalkan kewajiban mengenakan seragam Lurik karena sejumlah siswa disebut belum mampu membelinya akibat keterbatasan ekonomi keluarga.
Bagi para wali murid, persoalan ketidakmampuan membeli seragam tidak semestinya berujung pada perlakuan fisik terhadap anak.
Mereka kemudian meminta kasus tersebut diusut dan ditangani secara serius. Keluarga korban juga berencana membawa siswa menjalani visum et repertum untuk mendokumentasikan kondisi medis setelah kejadian.
Suwarjana memastikan aktivitas belajar mengajar di SMPN 18 Malang tetap berjalan. Pengganti MAH sedang diproses dan ditargetkan mulai bertugas pada Senin.
“Senin sudah ada kepala sekolah yang baru, karena ada prosedur yang harus dilakukan terlebih dahulu,” ujarnya.
MAH kini tidak lagi menjalankan tugas sebagai kepala SMPN 18 Malang dan berada dalam proses pemeriksaan internal Dikbud Kota Malang.
Langkah penarikan tersebut menjadi respons langsung pemerintah daerah terhadap dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Dikbud menegaskan, kedisiplinan siswa harus ditegakkan melalui pembinaan, bukan tindakan fisik. (dunk)











