SiLPA Rp303 Miliar hingga Belanja Pegawai Disorot
Kabarkarya.com | Sikap politik berbeda ditunjukkan Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (27/7/2026).
Di tengah mayoritas fraksi yang menerima ranperda tersebut, Fraksi Golkar justru mengambil langkah tegas dengan menyatakan abstain. Keputusan itu bukan sekadar simbol politik, tetapi menjadi penegasan atas sederet catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kota Malang dalam mengelola APBD 2025.
Pandangan akhir Fraksi Golkar dibacakan langsung Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi, S.Pd., MM. Dalam penyampaiannya, Golkar menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah tidak cukup hanya diukur dari capaian administratif maupun raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Keberhasilan sesungguhnya diukur dari seberapa besar persoalan masyarakat mampu diselesaikan secara nyata, bukan sekadar memenuhi target administratif. Atas dasar itu, Fraksi Partai Golkar menyatakan abstain terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025,” tegas Suryadi.
Fraksi Golkar mengungkap sedikitnya 20 catatan strategis yang menjadi alasan pengambilan sikap tersebut. Salah satu sorotan utama adalah struktur APBD Kota Malang yang dinilai belum berpihak pada percepatan pembangunan.
Golkar menilai belanja operasi masih terlalu dominan, mencapai sekitar 91,46 persen atau sekitar Rp2,7 triliun, sementara belanja modal yang langsung menyentuh pembangunan infrastruktur hanya sekitar 8,54 persen. Kondisi itu dinilai membuat ruang fiskal untuk membangun jalan, drainase, hingga fasilitas publik semakin terbatas.
Selain itu, tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp303,52 miliar juga menjadi sorotan keras. Menurut Fraksi Golkar, besarnya SiLPA bukan menunjukkan efisiensi anggaran, melainkan menjadi indikator rendahnya kemampuan pemerintah dalam merealisasikan program yang telah direncanakan.
Di sisi lain, Golkar mengingatkan agar Pemkot Malang tidak terlena dengan capaian indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi maupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sebab, tingkat pengangguran terbuka masih berada di angka 5,69 persen, sementara efektivitas program penciptaan lapangan kerja dinilai belum maksimal.
Proyek Malang Creative Center (MCC) juga tidak luput dari evaluasi. Gedung yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp98 miliar tersebut dinilai harus mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang terukur, baik melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun penciptaan lapangan kerja, bukan sekadar menjadi ikon kota.
Fraksi Golkar juga menyoroti masih banyaknya jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lambatnya regenerasi kepemimpinan birokrasi dan berpotensi menghambat efektivitas pengambilan kebijakan.
Melalui sikap abstain tersebut, Fraksi Golkar menegaskan bahwa evaluasi APBD tidak boleh berhenti pada pemenuhan prosedur administrasi.
Pemerintah Kota Malang didorong melakukan perubahan mendasar dalam pengelolaan anggaran, dengan menitikberatkan pada hasil nyata yang langsung dirasakan masyarakat.
Bagi Golkar, APBD harus menjadi instrumen untuk menyelesaikan persoalan publik, bukan sekadar dokumen yang berhasil dipertanggungjawabkan secara administratif.
Sikap abstain itu sekaligus menjadi pesan politik agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar menghasilkan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Malang.











