Cegah Konflik dari Lingkungan Warga, Polresta Malang Kota Libatkan 57 Da’i Kamtibmas

oleh -50 Dilihat
oleh
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. melantik 57 Da’i Kamtibmas
banner 468x60

Kabarkarya.com | Kota Malang – Menjaga keamanan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Pendekatan sosial dan keagamaan juga menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.

Strategi inilah yang diperkuat Polresta Malang Kota dengan melantik 57 Da’i Kamtibmas, Rabu (4/11/2026).

banner 336x280

Puluhan dai tersebut disiapkan untuk menjangkau masyarakat di seluruh 57 kelurahan di Kota Malang. Mereka diharapkan menjadi penghubung antara kepolisian dan warga, sekaligus menghadirkan pesan-pesan perdamaian, toleransi, dan kesadaran hukum melalui kegiatan dakwah.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. memimpin langsung pelantikan tersebut, didampingi Wakapolresta AKBP Alex Sandy Siregar.

Pengukuhan ditandai dengan pemakaian jas cokelat secara simbolis kepada Ketua Da’i Kamtibmas Mochamad Soleha dan Wakil Ketua Winardi.

Danang mengatakan, pelibatan tokoh agama merupakan bagian dari upaya membangun keamanan yang bertumpu pada partisipasi masyarakat. Melalui pendekatan keagamaan, pesan-pesan Kamtibmas diharapkan lebih mudah diterima dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, para dai tidak hanya bertugas menyampaikan dakwah, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga kerukunan, membangun persaudaraan, serta mengantisipasi potensi gesekan di lingkungan warga.

“Da’i Kamtibmas merupakan mitra Polri dalam membangun keamanan melalui pendekatan agama. Para dai bisa menyampaikan pesan-pesan kedamaian, memperkuat persaudaraan, meningkatkan kesadaran hukum, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga Kamtibmas,” jelas Danang.

Peran tersebut juga mencakup upaya menangkal penyebaran berita bohong (hoaks), paham radikalisme, serta berbagai pengaruh negatif yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Polresta Malang Kota berharap para dai dapat menjadi tempat masyarakat mencari solusi ketika menghadapi persoalan sosial. Terutama dalam mencegah konflik keluarga maupun perselisihan antarwarga sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan.

“Para da’i harus lebih bijak dalam menyampaikan solusi, bisa menjadi penengah dan mampu mendekati masyarakat untuk mencegah konflik sosial di lingkungan keluarga, serta merukunkan warga dari berbagai latar belakang,” tegasnya.

Untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program, Polresta Malang Kota juga menyiapkan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi, memperkuat koordinasi, sekaligus menyerap berbagai persoalan yang ditemukan para dai di wilayah tugasnya.

Dengan keterlibatan 57 dai di seluruh kelurahan, Polresta Malang Kota ingin memastikan pemeliharaan keamanan tidak hanya berlangsung melalui patroli dan penegakan hukum, tetapi juga melalui pembinaan sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Pendekatan ini diharapkan mampu membangun lingkungan yang lebih harmonis, meningkatkan kepedulian warga, serta memperkuat sinergi tokoh agama dan kepolisian dalam menjaga Kota Malang tetap aman dan kondusif. (dunk)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.