Kabarkarya.com | Kota Malang — Menangani kenakalan remaja tidak cukup hanya dengan memberi sanksi ketika pelanggaran sudah terjadi. Upaya pencegahan justru perlu dimulai dari memahami pola pikir, karakter, hingga persoalan yang dihadapi anak.
Pendekatan inilah yang didorong Polresta Malang Kota melalui sosialisasi strategi pembinaan karakter dan pemanfaatan hipnoterapi kepada para kepala SMP Negeri se-Kota Malang.
Kasi Keuangan Polresta Malang Kota AKP Totok Haryanto, yang akrab disapa Ustad Totok, menyampaikan gagasan tersebut dalam pertemuan bersama Ketua MKKS Agus Wahyudi dan 25 kepala SMP Negeri se-Kota Malang di Aula SMPN 20 Kota Malang, Rabu (2/9/2026).
Totok menekankan, kenakalan remaja tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan kedisiplinan. Di balik perilaku anak, bisa terdapat persoalan keluarga, lingkungan pergaulan, tekanan sosial maupun faktor psikologis yang membutuhkan pendekatan berbeda.
“Kenakalan remaja harus dicegah sejak dini karena dampaknya bisa panjang, bukan hanya bagi anak, tetapi juga keluarga dan lingkungan,” kata Totok.
Menurutnya, sekolah memiliki posisi strategis untuk mendeteksi sekaligus mencegah munculnya persoalan perilaku sejak awal.
Karena itu, pendekatan pembinaan perlu melibatkan sekolah, orang tua, kepolisian, serta pihak yang memiliki kompetensi dalam pendampingan psikologis.
Salah satu alternatif yang diperkenalkan dalam forum tersebut adalah hipnoterapi. Dalam konteks pembinaan, metode ini diarahkan sebagai pendekatan pendampingan melalui relaksasi dan sugesti positif untuk membantu membangun pola pikir serta perilaku yang lebih konstruktif.
Namun, Totok menilai pendekatan tersebut bukan satu-satunya solusi. Penanganan persoalan pelajar tetap harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing anak dan, bila diperlukan, melibatkan tenaga profesional.
Diskusi dengan para kepala sekolah justru membuka persoalan yang lebih luas. Sejumlah sekolah mengaku menghadapi keterbatasan biaya ketika membutuhkan layanan psikolog untuk mendampingi peserta didik.
Persoalan keluarga juga menjadi perhatian. Masih ditemukan orang tua yang dinilai kurang terlibat dalam memantau perkembangan maupun kondisi anak, sehingga sekolah kerap menjadi pihak yang harus menghadapi persoalan tersebut secara langsung.
Para kepala sekolah pun mendorong penguatan program sambang sekolah oleh kepolisian. Dalam forum itu terungkap, salah satunya SMPN 11 Malang belum mendapatkan program sambang sekolah.
Kondisi tersebut memunculkan usulan agar sinergi antara dunia pendidikan dan kepolisian tidak berhenti pada kegiatan insidental.
Para kepala sekolah mendorong adanya MoU antara Dinas Pendidikan Kota Malang dan Polresta Malang Kota agar program pembinaan, edukasi, pencegahan, dan pendampingan pelajar dapat dilakukan lebih masif serta berkelanjutan.
Totok menyambut berbagai masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat langkah preventif. Menurutnya, persoalan pelajar membutuhkan pola penanganan yang lebih komprehensif, bukan semata-mata pendekatan penegakan disiplin.
Sebab, ketika persoalan sudah berkembang menjadi kenakalan, konflik atau pelanggaran hukum, ruang pencegahan menjadi jauh lebih sempit.
Karena itu, penguatan komunikasi antara sekolah dan keluarga, pembinaan karakter, edukasi dari kepolisian, serta akses terhadap pendampingan psikologis perlu berjalan beriringan.
Sosialisasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun pola pembinaan pelajar yang lebih mengedepankan pencegahan.
Sekolah tidak hanya menjadi tempat mendidik akademik, tetapi juga ruang untuk mendeteksi persoalan anak sedini mungkin.
Dengan pola tersebut, sinergi Polresta Malang Kota dan satuan pendidikan diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda Kota Malang. (dunk)











