Kabarkarya.com | Bandung – Pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29), akhirnya berakhir.
Setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat, ia berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).
Usai diamankan, Taufik langsung dibawa ke Markas Polda Jawa Barat dan tiba sekitar pukul 21.30 WIB. Dengan tangan terborgol, ia turun dari kendaraan kepolisian mengenakan hoodie hitam dan masker, di bawah pengawalan ketat sejumlah personel.
Kedatangan tersangka menyita perhatian awak media yang telah menunggu di Mapolda Jabar. Tanpa memberikan pernyataan apa pun, Taufik berjalan menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dengan kepala tertunduk.
Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri upaya pelarian tersangka yang sebelumnya disebut berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak dan menghindari pengejaran petugas.
Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan di wilayah hukum Polres Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan keberhasilan aparat dalam menangkap tersangka.
“Benar sudah ditangkap,” kata Hendra
Ia menjelaskan, Taufik diamankan di kawasan Bandung Raya, tepatnya di Kecamatan Majalaya. Namun, kepolisian belum mengungkap secara rinci proses pengejaran maupun kronologi penangkapan terhadap tersangka.
“Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” ujarnya.
Saat ini, Taufik telah berada di Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak kekerasan dan penyekapan yang dialami korban.











