Bocah 3 Tahun Datang Kritis ke RSSA, Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan

oleh -11 Dilihat
oleh
Seorang bocah berusia tiga tahun kini terbaring kritis di ruang PICU RSSA Kota Malang
banner 468x60

Kabarkarya.com | Kota Malang – Seorang bocah berusia tiga tahun kini terbaring kritis di ruang PICU RSSA Kota Malang. Tubuh kecilnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, dengan sejumlah luka dan memar.

Kondisi itulah yang kemudian menggerakkan aparat kepolisian untuk membuka penyelidikan.

banner 336x280

Berawal dari informasi pihak RSSA, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi pada bocah tersebut.

Penyelidikan awal akhirnya mengarah kepada dua orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni SM (21), ibu kandung korban, serta MA (26).

Keduanya diamankan polisi di rumah orang tua MA di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai kondisi serius korban.

“Setelah menerima informasi dan laporan, Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Kami masih terus mendalami penyebab luka yang dialami korban,” ujar Kompol Aji, Sabtu (29/8/2026).

Berdasarkan penyelidikan sementara, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah diduga ditinggalkan di depan rumah neneknya di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, pada Jumat (21/8/2026) malam.

Korban kemudian dilarikan ke RSSA untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun hingga kini, bocah tersebut masih menjalani perawatan intensif.
Polisi juga tengah mendalami dugaan kekerasan yang dialami korban.

Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan persoalan korban yang sering mengompol dan buang air di celana.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pakaian, tali, korek api, pisau dan kasur. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan medis melalui Visum et Repertum untuk mengungkap kondisi serta luka yang dialami korban.

“Semua fakta masih kami dalami berdasarkan alat bukti dan keterangan yang ada, termasuk memastikan peran masing-masing tersangka,” tegas Kompol Aji.

Di tengah proses hukum yang terus berjalan, satu hal kini menjadi perhatian utama: keselamatan bocah berusia tiga tahun tersebut.

Polresta Malang Kota bersama UPTD PPA, Dinas Sosial dan instansi terkait terus melakukan pendampingan sambil memantau perkembangan kondisi korban di RSSA.

Sementara penyidik berupaya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, bocah kecil itu masih berjuang untuk pulih. (dunk)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.