Aksi Pencurian di Swalayan Digagalkan, Pelaku Perempuan Terjatuh Saat Kabur, Polisi Sita Uang Rp48,4 Juta

oleh -44 Dilihat
oleh
banner 468x60

Kabarkarya.com | Upaya seorang perempuan membawa kabur uang puluhan juta rupiah dari sebuah swalayan di kawasan Jalan Gajayana, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, berakhir gagal.

Saat berusaha meloloskan diri, pelaku terjatuh dari lantai tiga bangunan sebelum akhirnya diamankan jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.

banner 336x280

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Swalayan Sardo. Polisi kini menangani kasus tersebut sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo melalui Kasi Humas Ipda Lukman Sobhikin mengatakan, perempuan berinisial MYP (27), warga Kecamatan Sukun, diamankan tidak lama setelah diduga mengambil uang dari dalam swalayan.

“Benar, Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan,” ujar Ipda Lukman.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satreskrim terkait dugaan aksi pencurian di swalayan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas bergerak ke lokasi dan bersama petugas keamanan serta warga berhasil menghentikan upaya pelarian pelaku.

Dalam proses pelarian itu, pelaku bersama barang bukti dilaporkan terjatuh dari lantai tiga bangunan dan mengenai atap rumah yang berada di samping swalayan. Meski demikian, pelaku berhasil diamankan.

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa uang tunai Rp48.409.100 serta sebuah tas ransel berwarna ungu muda yang diduga digunakan untuk membawa uang hasil curian.

Kasus tersebut pertama kali diketahui setelah salah seorang karyawan swalayan menerima informasi dari rekan kerjanya mengenai adanya dugaan pencurian. Saat tiba di lokasi, pelaku sudah berada dalam pengamanan polisi, petugas keamanan, dan warga.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui uang tersebut diambil dari laci meja yang berada di lantai dua swalayan. Namun, penyidik masih mendalami bagaimana pelaku dapat masuk ke dalam bangunan serta memastikan motif di balik aksinya.

“Pengakuan awal menyebut uang itu diambil dari laci meja di lantai dua. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk modus operandi dan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” kata Ipda Lukman.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Malang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polresta Malang Kota juga mengapresiasi respons cepat petugas keamanan dan masyarakat yang membantu menggagalkan aksi tersebut.

Kepolisian mengimbau para pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengamanan, mulai dari optimalisasi CCTV, penjagaan keamanan, hingga pengamanan penyimpanan uang dan barang berharga guna menekan potensi tindak kriminal. (DD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.