Cegah Peredaran Narkoba, Polresta Malang Kota Sisir Dua Tempat Hiburan Malam

oleh -38 Dilihat
oleh
Tempat hiburan malam di Kota Malang menjadi sasaran pengawasan intensif Polresta Malang Kota dalam operasi gabungan
banner 468x60

Kabarkarya.com | Kota Malang — Tempat hiburan malam di Kota Malang menjadi sasaran pengawasan intensif Polresta Malang Kota. Dalam operasi gabungan yang digelar Jumat (16/10/2026) malam, petugas mendatangi dua lokasi dan memeriksa urine 40 pengunjung untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika.

Dua tempat hiburan malam yang disasar yakni Play House dan Kuldesak. Operasi dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan melibatkan personel Polresta Malang Kota, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, serta Detasemen Polisi Militer (Denpom).

banner 336x280

Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 30 pengunjung Play House dan 10 pengunjung Kuldesak menjalani tes urine. Hasil skrining menunjukkan seluruhnya negatif pada tiga parameter yang diperiksa, yakni amfetamin (AMP), tetrahidrokanabinol (THC), dan morfin/opiata (MOP).

Meski tidak ditemukan hasil positif pada parameter tersebut, kepolisian menegaskan pengawasan tidak berhenti pada satu kali operasi.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. melalui Kasatresnarkoba Kompol Hendro Triwahyono menyampaikan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) bidang penegakan hukum narkoba merupakan bagian dari upaya menekan peredaran sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika.

Menurut Hendro, pemeriksaan di tempat hiburan malam menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kewaspadaan dan mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba.

“Kami terus mempersempit ruang gerak pengedar maupun penyalahguna narkoba, meningkatkan kewaspadaan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Bersama tim gabungan, kami mengintensifkan sidak sebagai wujud komitmen mendukung pemberantasan narkoba,” ujar Hendro, Senin (19/10/2026).

Ia menegaskan, operasi serupa dapat dilakukan sewaktu-waktu. Waktu dan lokasi pemeriksaan tidak ditetapkan secara permanen agar pengawasan dapat menjangkau tempat hiburan malam yang berbeda.

“Waktunya tentatif. Kami bisa melakukan sidak setiap saat, dan lokasinya diacak, jadi tidak hanya di satu THM,” tegasnya.

Selain pemeriksaan urine, petugas juga memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai bahaya narkotika dan dampak penyalahgunaannya.

Kasidokkes Polresta Malang Kota, dr. Wiwin Indriani, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi indikasi penggunaan zat berdasarkan parameter yang tersedia dalam tes urine.

Hasil negatif dari 40 pengunjung tersebut berlaku pada parameter yang diperiksa dalam kegiatan itu. Hasil skrining ini tidak serta-merta menggambarkan kondisi di luar cakupan pemeriksaan.

Polresta Malang Kota menyatakan kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan instansi terkait. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan, meningkatkan pengawasan, serta mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Malang. (dunk)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.