PW GP ANSOR JAWA TIMUR MENGADAKAN DISKUSI DAN KAJIAN STRATEGIS: RULE OF LAW TRAVEL HAJI DAN UMROH

Surabaya – Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur mengundang Seluruh Travel umroh PPIU Se-Jawa Timur untuk mengikuti Diskusi Strategis “Dakwah Rule of Law Travel Umroh dan Haji” oleh narasumber Dr.H.Muhammad Muslim, M. Syahid. S.H., M.H. dan pembicara utama H.M. Affan Rangkuti.
Dalam diskusi tersebut H.M. Affan Rangkuti menyampaikan imbauan setiap travel dilarang tanpa hak/izin sebagai PIHK untuk memberangkatkan jamaah haji khusus.
Penyelenggara umroh wajib dengan izin PPIU dan Haji khusus wajib dengan PIHK. Beliau menambahkan umroh privat atau grup wajib menggunakan Travel PPIU.
Berdasarkan penuturan Dr. H. Ahmad Muslim selaku Perwakilan Kemenag Kota Surabaya beberapa komponen wajib yg harus dipenuhi jamaah sebelum keberangkatan antara lain; Paspor, Vaksin Meningitis, Asuransi yg mana sudah terangkum dalam siskopatuh.
Dari aturan yang sudah dibuat oleh Kementerian Agama penyelenggara umroh dan haji, bagi yang melanggar ketentuan tersebut akan dipidana 8 tahun dan denda 8M. Beliau menambahkan, “Kemenag saat ini memiliki PPNS yang akan memantau langsung kegiatan travel PPIU khususnya di wilayah Jawa Timur” pungkasnya.
Dalam diskusi tersebut H. Muhibbin Billah selaku Bendahara Umum GP Ansor Jawa Timur melontarkan pertanyaan “Siapa yang bertanggung jawab apabila terdapat jamaah yang sudah sampai bandara namun siskopatuhnya belum keluar karena Agen belum melakukan pelunasan pada pihak Travel?”.
Menjawab pertanyaan tersebut, H.M. Affan Rangkuti menyampaikan bahwasanya Agen yang belum pelunasan ke pihak Travel tetapi jamaah tetap diberangkatkan ke Bandara Juanda maka pihak travel tidak bersalah dan Travel wajib memberikan somasi sebagai teguran hukum untuk oknum Agen tersebut.
“Travel non PPIU atau KBIH atau Yayasan wajib mencantumkan logo Travel PPIU yang bekerja sama dan Travel PPIU tersebut sebagai penanggung jawab keberangkatan jamaah umroh yang dimiliki oleh KBIH atau Yayasan atau Travel non PPIU” Ucap H.M. Affan Rangkuti dalam diskusi Dakwah Rule of Law yg diselenggarakan pada Jumat, 10 Januari 2025 di Graha PW GP Ansor Jawa Timur.
Acara yang dihadiri 86 Travel Umroh Se-Jawa Timur berjalan lancar dan dinamis. Dengan adanya Diskusi Strategi ini H.M. Affan Rangkuti berharap Travel Umroh khususnya Travel yang ber PPIU dapat lebih konsisten dalam mengikuti aturan yang telah diberlakukan.