Kaukus Muda Golkar Kota Pasuruan Sesalkan Pernyataan Teno

Kaukus Muda Golkar Kota Pasuruan Sesalkan Pernyataan Teno

Terkait dengan ramainya desas desus tentang hubungan Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo dengan Partai Golkar membuat beberapa tokoh muda Golkar Kota Pasurun bersuara.

Diketahui melalui beberapa Media Online dan Media cetak di Kota Pasuruan setelah gagalnya Raharto Teno Prasetyo mendaftar sebagai bakal calon walikota melalui Partai Golkar, orang nomer satu PDIP itu merasa tidak diterima oleh DPD partai Golkar Kota Pasuruan.

Menanggapi hal itu Kaukus Muda Partai Golkar Kota Pasuruan menilai Raharto Teno Prasetyo melakukan manuver politik cengeng yang bertujuan untuk menarik simpati masyarakat seolah diperlakukan tidak adil.

“ini sungguh kami sesalkan, statemen Teno yang memainkan situasi seolah Partai Golkar tidak terbuka kepadanya adalah berlebihan. Kita tahu persis setelah Teno yang berpasangan dengan Pak Setyono menang di pilkada lalu hingga saat ini tidak pernah berkomunikasi dengan partai Golkar”. Ucap M. Munif.

M. Munif Melalui Kaukus Muda Partai Golkar Kota Pasuruan.

Melalui Kaukus Muda Partai Golkar, Politisi Muda yang juga sekretaris DPD AMPG Kota Pasuruan itu juga menilai berlebihan pernyataan teno yang membawa perolehan kursi PDIP Kota Pasuruan.

“Kita juga menyesalkan pernyataan ketika Teno mengatakan mungkin karena hanya 2 kursi penyebab ditutupnya pendaftaran, padahal banyak calon mendaftar kemarin bukan dari Parpol yang tak punya kursi.” pungkasnya.

Sementara itu Plt Ketua DPD Golkar Kota Pasuruan M. Syaifullah Mengatakan bahwa Pihaknya selama ini hanya menjalankan proses penjaringan calon kepala daerah secara tertutup. Adapun mekanismenya selalu kita putuskan dalam rapat tim 9.

“Saya tegaskan partai golkar kota pasuruan tidak dalam kapasitas hadang menghadang kandidat. Kita berpegang pada keputusan rapat yang sudah ditentukan sebelumnya tentang batasan penjaringan tertutup di internal kami” Jelas Syaifullah.

Menarik untuk dicermati menjelang puncak pilkada kota pasuruan dimana masing-masing kandidat sudah melakukan manuver politiknya.

Sebagai tambahan informasi bahwa untuk mengusung pasangan calon walikota dibutuhkan sedikitnya 6 kursi DPRD Kota Pasuruan. Praktis dalam komposisi saat ini hanya PKB dan Golkar yang bisa mengusung Pasangan calon tanpa koalisi.

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *