F-PG : Honor Kader Posyandu Rp. 47.000 Dinilai Tidak Manusiawi
Pasuruan – Lemahnya keberpihakan Pemerintah Kota Pasuruan dalam program Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) mendapatkan pandangan serius dari Fraksi Partai Golkar (F-PG).
Sikap politik tersebut disampaikan dalam Pandangan Akhir Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap raperda tentang Perubahan APBD Kota Pasuruan tahun anggaran 2020, Selasa (22/09/2020).
Pandangan fraksi yang dibacakan langsung oleh Anggota F-PG Yanuar Priambada, SE secara serius menyoroti lemahnya program kesehatan yang dilakukan Pemerintah Kota Pasuruan, terlebih dalam masa pandemik covid-19.
Posyandu balita dan posyandu lansia bagian dari Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM). Kader posyandu dibutuhkan Dinas Kesehatan dalam rangka pencapaian target kinerja.
“Sampai saat itu honor yang diterima kader posyandu hanya 47.000 per bulannya. Fraksi kami menilai nominal honor yang diberikan tersebut sangat minim dan kurang manusiawi” Jelas Yanuar Priambada.
F-PG juga menyoroti tentang tata kelola Ambulance Gratis yang kinerjanya mendapat sorotan publik.
Layanan ambulance gratis yang diperuntukan bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS, selama ini hanya mengantar pasien rujukan dan jenasah. Sedangkan pasien yang dipulangkan untuk rawat jalan di rumah tidak terlayani ambulance gratis.
“Fraksi kami mengharapkan keputusan yang dibuat dalam pelaksanaan program upaya kesehatan masyarakat dengan indikator cakupan pelayanan ambulance gratis benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Pasuruan.” Kata Yanuar Priambada.