Nik Sugiharti Desak Pemkab Kerjasama Dengan TNBTS Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pasuruan – Srikandi Fraksi Partai Golkar Kabupaten Pasuruan mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk segera melakukan kerjasama dengan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Hal tersebut ditegaskan oleh Nik Sugiharti dalam Rapat Kerja Pembahasan Perubahan Anggaran Tahun 2021 yang digelar, Jumat (17/09/2021) siang.
“Sebagai kawasan konservasi yang berfungsi menjaga kelestarian alam, tentu diperlukan pola kemitraan dengan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan alam. Dengan adanya pola kemitraan ini diharapkan akan menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab pada kelestarian kawasan konservasi,” ucap Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan yang akrab disapa Bu Nik ini.
Bu Nik melanjutkan bahwa kawasan konservasi TNBTS berada pada 4 wilayah kabupaten yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Probolinggo. Dari 4 wilayah tersebut hanya Kabupaten Pasuruan yang belum menjalin kemitraan atau kerjasama dengan Balai Besar TNBTS.
“Tiga wilayah dalam kawasan konservasi TNBTS sudah melakukan kerjasama, menurut catatan saya kabupaten Lumajang Mou tanggal 19 Juni 2020, kabupaten Malang menyusul tanggal 15 Juli 2020, sedangkan kabupaten Probolinggo tanggal 27 Oktober 2020. Nah tinggal kabupaten Pasuruan yang belum melakukan kemitraan dengan TNBTS,” ungkapnya.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan ini, masyarakat harus menjadi bagian dari TNBTS. Sehingga kemakmuran dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pasuruan di lereng Gunung Bromo tidak tertinggal dengan 3 wilayah kabupaten lain yang sudah membangun kemitraan.
“Masyarakat kabupaten Pasuruan harus menjadi bagian dari TNBTS, tidak hanya menjaga alam namun bersama dengan pemerintah kabupaten Pasuruan diharapkan dapat mengoptimalkan pembangunan dan meningkatkan kualitas masyarakat di sekitar TNBTS,” harapnya.
Nik Sugiharti menambahkan pentingnya kerjasama Pemkab Pasuruan dengan Balai Besar TNBTS agar ruang lingkupnya menjadi jelas.
“Ruang lingkup kerjasama diantaranya perlindungan dan pengamanan kawasan, pemeliharaan dan rehabilitasi, perencanaan, pemantauan dan evaluasi. Tentu nantinya tetap harus berpegang teguh pada prinsip efisiensi dan transparansi,” tutupnya.
Hadir dalam rapat tersebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasuruan diantaranya Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bappeda, Kepala BKD, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.[]