Pengukuhan Tim TPAKD Kota Pasuruan, Gus Ipul Ajak Perangi Rentenir
Pasuruan – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pasuruan dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pasuruan resmi dikukuhkan.
TPAKD merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Pengukuhan yang berlangsung di Gedung Gradhika Kota Pasuruan, Selasa (06/09/2022) dihadiri langsung oleh dua kepala daerah di Pasuruan Raya, Walikota Pasuruan H. Syaifullah Yusuf dan Wakilnya Adi Wibowo serta Bupati Pasuruan H. Irsyad Yusuf dan Wakil Bupati H. A. Mujib Imron.
Agenda strategis itu juga dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Anggota Komisi XI DPR-RI H. Mukhamad Misbakhun. Kepala OJK Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi dan Kepada OJK Malang Sugiarto Kasmuri.
H. Mukhamad Misbakhun dalam sambutannya menyebut bahwa TPKAD adalah instrumen yang diciptakan OJK dengan melibatkan lintas stake holder untuk mendorong akselerasi keuangan daerah.
Selain itu, peran edukasi kepada publik yang diamanahkan kepada OJK menurut Misbakhun dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bagaimana mengakses lembaga keuangan formal juga menjadi salah satu tujuan dibentuknya TPKAD.
“TPKAD dibentuk dengan tujuan supaya penetrasi pemahaman masyarakat terhadap sektor keuangan menjadi lebih dalam. Selama ini banyak yang sekedar menggunakan tapi tidak paham. Kuncinya perkuat edukasi,” Terang Misbakhun.
Untuk itu strategi kebudayaan dengan melibatkan tokoh masyarakat, terutama tokoh agama dari kalangan pesantren di Pasuruan menurut Misbakhun menjadi kunci kesuksesan proses edukasi publik.
Sementara itu Walikota Pasuruan Gus Ipul menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap akses lembaga keuangan formal. Hal itu dikatakan berdasarkan pengamatan pihaknya terhadap fenomena bahwa banyak masyarakat yang masih memanfaatkan pelaku jasa keuangan informal.
“Masih banyak masyarakat yang mengakses jasa keuangan informal dan terjebak dalam praktik rentenir. Hal ini karena untuk mendapatkan pinjaman di pelaku keuangan informal lebih mudah namun memiliki bunga dan resiko yang besar”, imbuh Gus Ipul.
Untuk itu dirinya bersyukur OJK memiliki program yang mendukung harapan pemerintah untuk memerangi praktek pembiayaan yang merugikan warga dengan bunga yang sangat tinggi.
Ditempat yang sama, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa OJK berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan jasa keuangan.Dirinya sepakat bahwa praktik rentenir sangat membebani masyarakat
“Banyak masyarakat menggunakan jasa keuangan namun kadang tidak paham tentang poduknya. Kedepan perlindungan konsumen melalui langkah edukasi tentang pemanfaatan jasa keuangan, utamanya dalam mewaspadai jasa keuangan informal akan kami tingkatkan” Ujar Friederica.