Pemerintah Kota Pasuruan Jadikan Penilaian SPI KPK Sebagai Acuan Kebijakan

Pemerintah Kota Pasuruan Jadikan Penilaian SPI KPK Sebagai Acuan Kebijakan

Pasuruan – Walikota Pasuruan H. Syaifullah Yusuf dan Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo hadir dalam forum Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh KPK.

Bertempat di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Senin (05/09/2022), SPI tersebut juga dihadiri oleh Bupati H. Irsyad Yusuf dan Wakil Bupati H.A. Mujib Imron. Kepala daerah di Pasuruan Raya tersebut menyimak paparan langsung dari Direktur Monitoring KPK Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, S.I.K

Hasil SPI untuk Kota Pasuruan rentang tahun 2020 sampai awal 2021 ternyata masih ditemukan potensi-potensi KKN. Namun proses perbaikan dan menutup celah KKN terus digencarkan di Kota Pasuruan.

“Hasil dari SPI ini akan kami jadikan acuan dasar perbaikan integritas bagi semua jajaran dan semua level di Pemkot Pasuruan,” terang Gus Ipul usai acara.

SPI yang dibawa KPK merupakan SPI yang dilakukan di Kota Pasuruan dalam rentang periode Juni 2020-Juni 2021.

“Saya baru dilantik Februari 2021. Tapi hasil survei ini tentu sangat berharga untuk kita jadikan acuan bagi pemerintahan Kota Pasuruan ke depan,” ujar Gus Ipul.

Dalam penjelasannya, Gus Ipul menyebut akan melakukan monitoring yang ketat terutama pada proyek pengerjaan fisik yang menurutnya menjadi isu yang setiap tahun menjadi perbincangan publik.

Sementara itu Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, S.I.K menjelaskan hal-hal yang menjadi peringatan agar Pasuruan tidak menjadi tanda di KPK.

“Saya berharap Pasuruan ini tidak menjadi tanda di KPK, melalui forum ini saya juga akan memberikan wawasan bahwa KPK bukan Lembaga yang harus ditakuti tetapi harus dikawani,” ujar Agung

Agung juga menjelaskan tentang SPI yang merupakan survei untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi dengan tujuan meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi.

Agenda sosialisasi SPI tersebut juga dihadiri oleh beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota dan Kabupaten Pasuruan.

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *